12.10.2008

MAULID


BID'AH PERINGATAN MAULID NABI SAW

Banyak sekali orang yang bertanya tentang hukum memperingati maulid Nabi saw dan berdiri bersama ketika peringatan berlangsung, serta memberi salam kepada Nabi dan hal lainnya yang dilakukan orang-orang pada peringatan tersebut.

Jawabnya, tidak boleh memperingati hari maulid Nabi saw dan maulid/haul siapapun(ulama, wali), karena hal itu merupakan bid'ah yang diada-adakan dalam agama.
Rasulullah, khulafaur rasyidin dan para sahabat, begitu pula para tabi'in yang berada pada kurun terbaik tidak pernah melakukannya. Padahal mereka adalah orang-orang yang paling mengerti dengan sunnah dan orang yang paling sempurna cintanya kepada Rasulullah, serta paling konsisten dalam mengikuti syari'atnya dibanding orang-orang yang dtang setelah mereka. Sebagaimana firman allah yang terdapat pada: QS.Al-Hasr:7, QS.An-Nur:63, QS.Al-Ahzab:21, QS.At-Taubah:100, QS.Al-Maaidah:3.

Dengan mengada-ada semacam peringatan maulid, terkesan bahwa allah Ta'ala belum menyempurnakan agama untuk umat ini dan rasulullah saw belum menyampaikan semua yang patut diamalkan oleh mereka, maka generasi terakhir mengada-ada dalam agama sesuatu yang tidak didijinkan Allah, dengan keyakinan bahwa hal tersebut bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Tidak diragukan lagi, bahwa hal ini sangat berbahaya, dan merupakan pembangkan terhadap Allah dan rasul-Nya, karena allah telah menyempurnkan agama ini untuk para hamba-Nya serta telah mencukupkan nikmat-Nya untuk mereka, begitu pula Rasulullah telah menyampaikan risalahnya dengan sempurna.

Sejumlah ulama secara tegas mengingkari dan melarang peringatan maulid, berdasarkan kepada dalili-dalil diatas dan dalil-dalil lainnya.
Sebagian ulama dari kalangan mutaakhir membolehkannya selama tidak mengandung hal-hal yang mungkar, seperti berlebihan dalam pujian kepada Rasulullah, campur baur laki dan perempuan, menggunakan lat-alat musik dan hal-hal lain yang tidak dibolehkan oleh syara'. Mereka menganggap hal itu merupakan bid'ah hasanah.
Padahal dalam kaidah syariah dikatakan, bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan manusia, wajib dikembalikan kepada Al-Qur'an dan Sunnah(QS.An-Nisa':59 dan QS.Asy-Syuura:10).

Kita telah kembalikan masalah peringatan maulid ini kepada Al-Qur,an dan kita dapatkan didalamnya, bahwa Allah memerintahkan kita untuk mengikuti seluruh yang dibawa Rasulullah dan mengingatkan kita agar menjauhi semua yang dilarangya.
Dan kita kembalikan permasalahan ini pada Sunnah Rasulullah saw, kemudian kita tidak mendapatkan bahwa beliau pernah melakukan atau memerintahkan, begitu pula para sahabat, mereka juga tidak pernah mengamalkannya. dengan demikian, kita ketahui, bahwa ia tidaklah termasuk ajaran agama kita, tetapi hal itu merupakan bid'ah yang diada-adakan dan mencontoh kaum yahudi dan nashrani dalam perayaan-perayaan mereka.

Tidak patut bagi seorang yang berakal, tergiur dengan banyaknya orang yang melakukan hal tersebut diberbagai belahan dunia. sesungguhnya ukuran kebenaran itu bukanlah pada banyaknya orang yang mengerjakan, tetapi ukurannya adalah dalil-dalil syara' , sebagaimana firman Allah:
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah".(QS.Al-An'am:116)
Disamping perayaan maulid bid,ah, biasanya ketika acara itu berlangsung banyak mengandung kemungkaran seperti, campur baur lelaki dan wanita, nyanyian dan musik, sikap berlebihan dalam memuji rasulullah, bahkan ada yang menganggap Rasulullah hadir pada acara tersebut. Oleh karena itu mereka secara bersama berdiri untuk menyambut dan memberi penghormatan kepada beliau (Rasulullah), ini merupakan kebodohan yang nyata, karena rasulullah saw tidak akan keluar dari kuburnya sebelum hari kiamat, dan selama itu beliau tidak akan berhubungan dengan siapapun dan tidak akan hadir dalam pertemuan-pertemuan mereka. akan tetapi beliau akan tetap tinggal dikuburnya sampai hari kiamat, sedangkan ruh beliau berada ditempat tertinggi disisi Allah ditempat mulia(QS.Al-Mulk:15-16)

Adapun mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah saw adalah termasuk ibadah dan amal shaleh yang paling afdal(QS.Al-Ahzab:56)
Shalawat tersebut disyariatkan disetiap waktu, terutama dipenhujung shalat, bahkan menurut sejumlah ulama hukumnya adalah wajib pada tasahud akhir dalam setiap shalat, dan sunnah muakkad pada beberapa waktu diantaranya, setelah adzan, ketika disebut nama nabi saw, pada hari jumat dan malamnya, sebagaimana yang tertera dalam hadits-hadits Rasulullah.

Semoga allah memberi taufiq kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk memahami dan mendalami Islam, serta konsisten dengannya, dan menganugerahkan kepada kita semua kekuatan unutuk tetap berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah dan menjauhi bid,ah. sesungguhnya Allah Maha Pemurah dan Mulia.

www.bentengtauhid.com

Tidak ada komentar: