12.04.2008

BATAL DUA


HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

Sesungguhnya Allah swt mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk masuk kedalam Dinul Islam dan berpegang teguh dengannya, serta meawspadai segala sesuatu yang akan menyimpangkan mereka dari din yang suci ini. Dia mengutus nabi-Nya,Muhammad saw denganamanat dakwah yang suci dan mulia. Allah telah mengingatkan hamba-Nya, bahwa barangsiapa yang mengikuti seruan para rasul itu, maka ia mendapatkan hidayah dan barangsiapa yang berpaling dari seruannya, maka ia telah tersesat.Di dalam kitabbullah, Dia mengingatkan manusia tentang perkara-perkara yang menjadi sebab riddah (murtad dari dinul islam) dan perkara-perkara yang termasuk kemusyrikan dan kekafiran. Beberapa ulama rahimahumullah selanjutnya menyebutkan peringatan-peringatan Allah itu dalam kitab-kitab mereka. Mereka mengingatkan bahwa sesungguhnya seorang muslim dapat dianggap murtad dari dinul islam disebabkan beberapa hal yang bertentangan, sehingga menjadi halal darah dan hartanya.
Diantara sekian banyak hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang, Syaikh Al Imam Muhammad bin Abdul Wahab, serta beberpa ulama lainnya menyebutkan sepuluh hal yang paling berbahaya dan paling banyak dilakukan umat islam. Dengan mengharap keselamatan dan kesejahteraan dari-Nya, kami paparkan dengan ringkas sebagai berikut :
1).Mengadakan persekutuan dalam beribadah kepada Allah.
Dalam kaitan ini Allah berfirman :
"Sesungguhya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dan mengampuni selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki..."(AAN-Nisa:116)
Termasuk dalam hal ini, permohonan pertolongan dan permohonan doa kepada orang mati serta bernadzar dan menyembelih qurban untuk mereka.
2).Menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai perantara doa, permohonan syafa'at, serta sikap tawakkal mereka keapada Allah.
3).Menolak untuk mengkafirkan orang-orang musyrik, atau menyangsikan kekafiran mereka, bahkan membenarkan mahzhab mereka.
4).Berkeyakinan bahwa petunjuk selain yang datang dari Nabi Muhammad saw lebih sempurna dan lebih baik. Menganggap suatu hukum atau undang-undang lainnya lebih baik dibandingkan syariat Rasulullah, serta lebih mengutamakan hukum thagut dibandingkan ketetapan Rasulullah.
5).Membenci sesuatu yang datangnya dari Rasulullah, meskipun diamalkannya.
Dalam hal ini Allah berfirman :
Demikian itu karena sesungguhnya mereka benci terhadap apa yang diturunkan Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) amal-amal mereka"(QS.Muhammad:9)
6).Mengolok-olok sebagaian dari Din yang dibawa Rasulullah, misalnya tentang pahala atau balasan yang akan diterima.
Allah berfirman:
"..Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kamu berolok-olok? Tidak usah kamu minta ma'af, karena kamu kafir sesudah beriman...(At-Taubah:65-66)
7).Masalah sihir. Diantara bentuk sihir adalah"ash shorf"(pengalihan), yaitu mengubah perasaan orang dari senang menjadi tidak senang dengan sihir.
Orang yang melakukan kegiatan sihir hukumnya kafir. Sebagai dalilnya adalah firman Allah yang artinya :
"...Dan keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seseorang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, karena itu janganlah kamu kafir...(Al-Baqarah:102)
8).Mengutamakan orang kafir serta memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang musyrik lebih dari pada pertolongan dan bantuan yang diberikan kepada kaum muslimin.
Allah berfirman, yang artinya :
"...Barangsiapa diantara kamu, mengambil mereka orang-orang musyrik menjadi pimpinan, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka..Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang dzalim."(Al Maidah:51)
9).Beranggapan bahwa manusia bisa leluasa keluar dari syariat Muhammad saw.
Dalam kaitan ini Allah berfirman:
"Barangsiapa yang mencari agama selain dinul islam, maka dia tidak diterima amal perbuatan-nya, sedang dia diakhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi".(Al-Imran:85)
10).Berpaling dari Dinullah, baik karena dia tidak mempelajarinya atau karena tidak mau mengamalkannya. Hal ini berdasar firman Allah:
"Dan siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling dari padanya?Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-oarng yang berdosa",(As-Sajadah:22)

Itulah sepuluh naqidah yang perlu diwaspadai oleh setiap muslim, agar ia tidak terjerumus untuk melakukan salah satu diantara kesepuluh sebab yang dapat mengeluarkannya dari dinul islam.
Seseorang juga tergolong kafir bila beranggapan bahwa dinul islam hanya menyangkut hubungan ritual antara hamba dan Rabbnya, tetapi tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah duniawi. Begitu pula halnya dengan seseorang yang beranggapan bahwa seseorang boleh tidak bersyariat islam/Allah dalam hal muamalah/kemasyarakatan. hudud, serta dalam hukum-hukum lainnya. ia telah terjatuh kedalam kekafiran, meskipun ia belum sampai berkeyakinan bahwa hukum yang dianutnya lebih utama dari hukum islam, karena boleh jadi ia telah menghalalkan apa yang diharamkan Allah, dengan dalih keterpaksaan.

Marilah kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang menyebabkan kemurkaan-Nya dari adzab-Nya yang pedih.

www.bentengtauhid.blogspot.com

Tidak ada komentar: