12.08.2008

DUKUN


HUKUM SIHIR DAN PERDUKUNAN

Mengingat akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai thabibi, dan mengobati orang sakiy dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar diberbagai negeri, orang-orang awam yang tidak mengerti sudah menjadi korban pemerasan mereka.
Maka atas dasar nasehat kepada Allah dan kepada hamba-Nya, akan dijelaskan tentang betapa besarnya bahanya terhadap islam dan umat islam, oleh adanya ketergantungan kepada selain Allah, serta bertolak belakang dengan perintah Allah dan rasul-Nya.
Bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama, dan seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yangahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar lainnya untuk diperiksa apa penyakit yang diderita, dan kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan syara' sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Karena Allah swt telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya, akan tetapi Allah swt tidak menjadikan penyembuhnya dari sesuatu yang yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakiy, mendatangi dukun-dukun yang mendakwahkan dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui apa yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, atau dengan cara mendatangkan jin, dan meminta pertolongan jin-jin itu tentang sesuatu yang mereka inginkan.
Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perkara-perkara kufur dan pewnyesatan.

Rasulullah saw menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagaimana berikut:
"Barangsiapa mendatangi 'Arraaf(tukang tenung) dan menanyakan sesuatu kepadanya tidaka akan diterima shalatnya selama 40 hari"(HR.Muslim)
"Barangsiapa yang mendatangi Kahin(dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw"(HR.Abu Dawud)

Dari hadits ini menunjukkan larangan mendatangi "arraaf, kahin dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal ghaib, larangan membenarkan dan mempercayai apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Rasulullah saw telah melarang umatnya mendatangi para kahin dan'arraaf, dukun dan tukang tenung, dan melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan, karena mengandung kemungkaran dan bahaya besar pula, karena mereka adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Para kahin dan 'arraaf telah melakukan kekufuran karena mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk ,ta'at dan menyembah jin-jin dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah swt. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya, maka hukumnya sama seperti mereka yaitu kufur.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara pengobatan seperti yang dilakukan itu sebagai satu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangakn cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka buat.
Barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan penolakan, sesungguhnya ia telah menolong mereka dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para kahin, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya dan menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan, atau yang menyangkut hubungan suami isteri dan keluarga, tentang kecintaan, kesetiaan, perselisihan dan perpecahan yang terjadi dan lain-lain, karena ini berhubungan dengan hal-hal yang ghaib yang tidak diketahui hakekatnya oleh siapapun kecuali Allah swt.

Sihir sebagai salah satu nperbuatan kufur yang diharamkan Allah, dijelaskan dalam surah Al-Baqarah:102 tentang kisah dua malaikat:
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan dimasa kerajaan Sulaiman lalu mereka mengatakan bahwa Sulaiman mengerjakan sihir, padahal sulaiman tidak kafir dan tidak mengerjakan sihir, hanya syaithan-syaithanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir keapada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat dinegeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengerjakan sesuatu kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya menjadi cobaan bagi kamu, sebab itu janganlah kamu kafir. Dan mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa-apa yang dengannya mereka dapat menceraikan antara seorang suami dengan isterinya.
Padahal mereka tidak dapat mendatangkan mudharat kepada seorangpun dengan sihir mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri dan tidak mendatangkan manfa'at.
Sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang memperjual belikaanya, dia tidak memperoleh keuntungan sedikitpun di Akhirat dan alangkah buruknya mereka menjual dirinya dengan sihir seandainya mereka mengetahui".

Ayat ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan kufur, dan sihir dapat memecah belah hubungan suami isteri, sihir pada hakekatnya tidak mempunyai pengaruh dalam mendatangkan manfa'at dan mudharat.

Pengaruhnya seamata-mata karena izin Allah Yang Maha Kuasa, karena Dia-lah Maha Kuasa menciptakan baik dan buruk. Bahayanya yang besar itu karena semakin dibesarkan oleh orang-orang yang sengaja mengadakan kebohongan diantara orang-orang yang mewarisi ilmu ini dari orang-orang musyrik, dengan mempengaruhi orang-orang yang lemah akalnya.

"Sesungguhnya kita milik Allah, kita kan kembali kepada Allah jua, dan cukuplah Allah bagi kita, Dia sebaik-baik penolong".

www.bentengtauhid.blogspot.com

Tidak ada komentar: